Katoba merupakan bentuk tradisi lisan yang dimiliki suku Muna di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara. Katoba (Pengislaman) berasal dari kata 'toba' yang diserap dari Bahasa Arab yakni taubah (tobat). Kata tobat sendiri artinya sadar dan menyesal akan dosa dan berniat memperbaiki tingkah laku serta perbuatan. Berdasarkan pemahaman masyarakat Muna, Katoba merupakan pengislaman bagi anak laki-laki dan perempuan yang baru beranjak usia dewasa (7-10 tahun). Proses katoba didahului dengan sunatan atau khitanan (kangkilo). Beberapa kajian ilmiah dikatakan bahwa ritual ini juga merupakan upaya mengukuhkan dan melegitimasi keIslam-man seorang anak di Muna (Hadirman 2009; Sarmadan 2013). Artinya setelah melalui proses ini barulah anak dinyatakan sah memeluk agama (Islam), belajar membaca kitab suci Al-Qur’an, melaksanakan sholat wajib lima waktu dan belajar adat terutama diawali dengan mendengarkan nasihat dari kedua orang tua.
 |
Upacara katoba
|
Meskipun katoba menjadi ritual siklus kehidupan bagi masyarakat Muna, namun keberadaan sudah mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman. Perubahan yang dimaksud tidak begitu esensial. Kuatnya eksistensi katoba ini karena menyatu dengan agama mayoritas Muna, yakni Islam. Sebagaimana istilah Waluyo dan Amali (2013, 189) jenis-jenis seni dapat memberikan edukasi dan pesan moral, juga termasuk wujud prosesi religi. Dari sudut pandang inilah, tradisi Katoba selain sebagai media menyampaikan pesan moral dan etika pada anak yang di-katoba turut serta juga di dalamnya sebagai proses religius yang bernapaskan Islam.
Sebagai salah satu bentuk tradisi lisan, katoba dipergunakan sebagai salah satu media komunikasi tradisional dengan menggunakan bahasa daerah Muna dalam pelaksanaannya dari dulu hingga sekarang. Sebagaimana pernyataan Lasswell (1960), yakni transmission of the social heritage from one generation to the next (transmisi warisan sosial dari satu generasi ke generasi selanjutnya). Hal ini sangat tampak ketika upacara tradisi katoba dilangsungkan, secara tidak langsung terjadi proses pembelajaran sosial dari generasi tua yang perannya sebagai penutur katoba (imam) kepada generasi muda (anak yang dikatoba).
Hingga saat ini eksistensi katoba masih benar-benar dipelihara, dan diwariskan secara turuntemurun oleh sebagian besar masyarakat Muna, bahkan dalam perkembangannya tidak mengalami benturan dari Islam fanatik di Muna. Bentuk pelaksanaannya pun tidak berubah dari generasi ke generasi, hanya ada versi-versi tuturan sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan penutur. Akan tetapi, secara hakikat dan substansi pelaksanaan upacaranya adalah sama, yakni mengajarkan syahadat, penyucian diri, dan nasihat-nasihat moral dan etika pada anak yang di-katoba.
Sumber :
Hardiman. Tradisi Katoba Sebagai Media Komunikasi Tradisional Dalam Masyarakat Muna, dalam Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik Vol. 20 No.1, Agustus 2016.
Nely. Tradisi Masyarakat Muna yang Bersifat Religi, (dalam https://images.app.goo.gl/BKCUGZMBqhrfbn2C6 ), 2018 (diakses November 2022).
Itulah salah satu tradisi budaya masyarakat Muna yang berada di Sulawesi Tenggara. Hingga saat ini budaya tersebut masih menjadi tradisi yang begitu merekat di garis keturunannya. Dan tentunya masih banyak tradisi masyarakat Muna yang teman-teman mungkin belum ketahui. Sekian semoga ini bisa menambah sedikit wawasan teman-teman mengenai salah satu tradisi budaya yang ada di Indonesia.
Terima kasih....
Saya Dini Wahyuni (C1D122056) Mahasiswi dari Program study S1 Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo. Blog ini saya buat untuk memenuhi tugas pengantar Ilmu Komunikasi mengenai tradisi masyarakat di sekitar saya.
Dosen Pengampu : Irmawanti M.I.kom
Komentar
Posting Komentar